5 Keuntungan ezSign, Layanan Pembuatan Dokumen Digital Tersertifikasi

5 Keuntungan ezSign, Layanan Pembuatan Dokumen Digital Tersertifikasi

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia.-ezSign-

JAKARTA, PostingNews.id - Keuntungan ezSign, platform tanda tangan elektronik akan diulas di artikel ini.

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah naungan KOMDIGI Republik Indonesia.

ezSign menyediakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital bagi bisnis dan institusi.

Beralih ke tanda tangan digital atau elektronik bukan hanya tentang mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah investasi strategis yang memberikan dampak positif signifikan pada berbagai aspek operasional bisnis.

Berikut lima keungungan tanda tangan elektornik dalam dunia bisnis. 

1. Percepatan Alur Kerja

Lupakan penundaan akibat menunggu dokumen fisik berpindah tangan atau menunggu pihak berwenang kembali ke kantor. Dengan tanda tangan elektronik, dokumen dapat dikirim, ditinjau, ditandatangani, dan dikembalikan dalam hitungan menit, bukan hari. Ini ibarat mengubah jalanan macet birokrasi menjadi jalan tol digital, mempercepat transaksi, persetujuan proyek, dan proses onboarding karyawan atau klien.

2. Penghematan Biaya Operasional 

Coba hitung kembali pengeluaran Anda untuk kertas, toner/tinta printer, biaya perawatan mesin cetak/pindai, serta ongkos kirim atau kurir. Tanda tangan elektronik secara efektif mengeliminasi biaya-biaya ini. Penghematan ini mungkin terasa kecil per dokumen, tetapi akan menjadi angka yang substansial ketika diakumulasikan untuk volume dokumen yang besar dalam setahun.

3. Peningkatan Keamanan Dokumen dan Meminimalisir Risiko

Tanda tangan basah relatif mudah dipalsukan. Sebaliknya, tanda tangan elektronik yang tersertifikasi menggunakan enkripsi dan terhubung dengan identitas terverifikasi, membuatnya sangat sulit dimanipulasi. Ini memberikan lapisan perlindungan ekstra terhadap penipuan dan memastikan integritas data bisnis penting Anda.

4. Kekuatan Hukum yang Diakui dan Mengikat

Salah satu kekhawatiran utama adalah legalitas. Di Indonesia, tanda tangan elektronik yang memenuhi syarat (tersertifikasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik/PSrE terdaftar KOMDIGI) diakui sah dan setara dengan tanda tangan basah berdasarkan UU ITE dan PP PSTE. Kontrak dan dokumen legal Anda tetap memiliki kekuatan hukum yang kuat.

5. Meningkatkan Citra Perusahaan dan Mendukung Keberlanjutan

Temukan konten tekno.postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler