Selamat Tinggal SIM Fisik! Komdigi Dorong e-SIM Demi Digitalisasi Aman

e-Sim 1280-freepik-Freepik
Ia menyebut bahwa Kemenkomdigi tengah menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Menteri (Permenkomdigi) guna memperkuat sistem registrasi serta membatasi jumlah e-SIM yang bisa dimiliki per individu.
Tujuannya tentu saja untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.
Meutya juga memberikan apresiasi kepada operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang sudah mulai menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik secara langsung di gerai maupun melalui jalur online.
Ia berharap para operator tetap aktif menyosialisasikan pentingnya peralihan ini.
BACA JUGA:iPhone 16 Telat Masuk Indonesia 7 Bulan, Tapi Kok Masih Laku Keras?
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” sebut Meutya.
Temukan konten tekno.postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-